PAMEKASAN, koranmadura.com-Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan (BPKP) Daerah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur bakal melelang 26 aset kendaran berupa sepeda motor dan station pagon, serta truck. Lelang tersebut, dilakukan karena barang bekas dinilai tidak layak pakai, dan tidak bisa digunakan lagi.
Kepala Bidang Badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah kabupaten Pamekasan, Imam Wahyudi mengatakan barang bekas tersebut merupakan hasil usulan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jadi berdasarkan usulan SKPD/OPD ini, kami mengusulkan kepada Bupati Pamekasan untuk dilakukan penghapusan aset- aset yang tidak layak pakai, sebagian berupa kendaraan yang mana kondisi nya belum layak digunakan, ada yang tidak bisa digunkanan sama sekali,” jelasnya
Nantinya, ketika usulan itu disetujui maka dilakukan penaksiran atau penilaian oleh tim appraisal. Setelah itu, baru dikerjasamakan dengan kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
“Rencana proses lelang ini saya masih proses penilaian, penilaian barang yang akan dijual itu sekarang ini penaksiran, nanti setelah itu ditetapkan oleh tim penilai, baru kita serahkan ke kantor lelang,” tambahnya.
Menurutnya, konsultan atau appraisal nantinya akan menilai harga barang secara umum kecuali sepeda yang masih layak bisa dipakai, biasanya dihargai per unit.
“Paling lambat (lelang) bulan November sudah, nanti akan di lelang , yang menawarkan harga tertinggi, baru di ambil,” terangnya. SUDUR/ROS/VEM