JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan seluruh kader yang hendak menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk mencegah diri dari penyalahgunaan kekuasaan rakyat dan praktik korupsi.
Pesan Megawati Soekarnoputri itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat membuka pelatihan antikorupsi bagi Bacaleg dari PDI Perjuangan di sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta, Rabu 14 Desember 2022.
“Ibu Megawati, beliau berulang kali, ribuan kali mengingatkan, jangan salah gunakan, jangan salah gunakan kekuasaan yang diperoleh dari rakyat dengan melakukan korupsi,” kata Hasto Kristiyanto.
Dari pesan Megawati itu, Hasto kemudian menjelaskan soal Pancasila yang juga sebagai dasar agar semua pihak terhindar dari perilaku korupsi.
Misalnya, sila kelima yang berkaitan dengan keadilan sosial. Sila ini dianggap melekat dengan cita-cita antikorupsi.
“Bagaimana saudara-saudara sekalian bisa menggerakan semangat anti korupsi ketika saudara-saudara sekalian tidak mengobarkan semangat kemanusiaan itu. Semangat kekuasaan untuk rakyat, kekuasaan untuk mereka yang tertindas, keadilan sosial bagaimana korupsi memang pada akhirnya mencegah itu,” papar Hasto Kristiyanto.
Untuk itu, kata Hasto Kristiyanto, DPP PDI Perjuangan memulai tahapan seleksi bakal calon anggota legislatif dengan memberikan pendidikan antikorupsi.
Setelah lolos tahapan pendidikan antikorupsi, kader-kader itu melanjutkan ke tahapan psikotes oleh internal partai.
“Menjelang bulan April itu nanti bakal bakalnya itu akan dikurangin satu persatu, sehingga bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara (DCS),” ucapnya.
Hasto Kristiyanto mengatakan, tahapan seleksi caleg belum selesai di situ. Mereka masih harus menunggu pengumuman KPU untuk dapat ditetapkan sebagai caleg PDI Perjuangan untuk Pileg 2024.
“Mengingat untuk menjadi anggota legislatif, saudara sekalian harus memahami bagaimana ideologi Pancasila, bagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan spirit kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945,” jelas Hasto Kristiyanto.
Sebagai informasi, tahapan seleksi bakal caleg PDIP ini diikuti oleh 27.802 peserta dari seluruh Indonesia. Acara pendidikan antikorupsi ini digelar secara hybrid yang merupakan gabungan fisik dan virtual. (Sander)