JAKARTA, Koranmadura.com – Politisi Partai Gerindra di DPR, H Kamrussamad mengapresiasi langkah cepat Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencopot pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.
Pencopotan itu dilakukan menyusul penganiayaan berat yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio terhadap David Latumahina, putra seorang kader Banser NU, di Pesanggrahan yang menyebabkan korban hingga kini dalam kondisi koma.
“Pagi ini kami memantau Konferensi Pers secara Daring Pernyataan Menkeu terhadap Kasus Putra Rafael Alun Trisambodo Pejabat DJP,” kata Kamrussamad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Jumat 24 Februari 2023.
Terhadap langkah cepat Sri Mulyani tersebut, Kamrussamad mengapresiasinya. Namun pada saat bersamaan, dia mendesak agar Rafael Alun Trisambodo juga diperiksa secara internal Direktorat Jenderal Pajak.
“Inspektorat Jenderal kementerian keuangan harus segera memeriksa Rafael demi memulihkan kepercayaan Wajib Pajak terhadap DJP. Kita harapkan hasilnya disampaikan ke DPR sebagai mitra kerja Kemenkeu,” katanya.
Pada bagian lain Kamrussamad juga menilai, alasan yang dipakai Sri Mulyani untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sudah tepat.
“Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail merupakan langkah tepat,” pungkasnya. (Sander)