SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur memburu seorang pria berinisial W, warga Kecamatan Bluto yang diduga sebagai pengendali penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar daerah Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, pria berinisial W tersebut saat ini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO). “DPO W ini merupakan seorang pengusaha,” katanya.
Kapolres mengatakan, W diduga kuat terlibat dalam jaringan pendistribusian pupuk bersubsidi dari wilayah Sumenep ke luar daerah untuk mencari keuntungan pribadi.
Menurutnya, sejak beberapa hari terakhir, tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep sudah mencari yang bersangkutan. “Kami tracking terus, dari alat-alat komunikasi ataupun juga informasi-informasi masyarakat,” tambahnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Polres Sumenep telah menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 2 truk, saat dibawa ke luar Madura, termasuk ke Jawa Tengah, dari Sumenep.
“Pupuk bersubsidi yang diangkut truk itu totalnya 18 ton. Masing-masing truk mengangkut 9 ton pupuk,” kata Kapolres Edo, Rabu, 15 Maret 2023.
Saat itu, petugas juga menangkap dua sopir truk bermuatan pupuk bersubsidi itu. Masing-masing berinisial H, warga Kabupaten Sampang, dan IH asal Kabupaten Pamekasan.
Meski begitu, setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya dipulangkan. Mereka tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, yaitu maksimal dua tahun. (FATHOL ALIF/DIK)