PAMEKASAN, koranmadura.com – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur temukan 3 LC atau penyanyi dan 3 laki-laki di room tempat karaoke pada saat operasi bulan suci Ramadan.
Mereka ditemukan di tempat karaoke ‘KW’ pada hari Senin tgl 10 April 2023, sekitar pukul 22.00.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan setelah dimintai keterangan mereka mengaku berkaraoke sekitar 25 menit.
“Mereka tidak membawa KTP,” kata Hasanurrahman, Jum’at, 14 April 2023.
Setelah itu, pihaknya menyegel karaoke tersebut dan meminta pemiliknya untuk mematuhi peraturan.
“Tidak boleh menyelenggarakan hiburan karaoke pada bulan Ramadhan sebagaimana diatur dalam Pasal 6A huruf (f) Perda Kab. Pamekasan Nomor 2 Thn. 2019 ttg Hiburan & Rekreasi,” paparnya. (SUDUR/ROS)