SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menaikkan tunjangan untuk Tenaga Honorer Kategori Dua (K-2) sebesar Rp 350 ribu di tahun 2019. Saat ini setiap tenaga honorer K2 menerima tunjangan sebesar Rp 700 ribu setiap bulan.
Tahun 2018, setiap tenaga honorer K2 hanya menerima tunjangan sebesar Rp 350 ribu. Jumlah Honorer K2 di Sumenep sekitar 1.300 lebih. Jumlah tersebut setelah dikurangi jumlah Honorer K2 yang telah dinyatakan lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 lalu.
Kendati begitu, sampai saat ini tunjangan tersebut belum ada kejelasan kapan akan dicairkan. Sehingga ribuan guru itu dituntut untuk bersabar.
“Sampai saat ini belum cair, kami tidak tahu apa kendalanya. Padahal sangat dibutuhkan,” kata Admandar, Salah satu pengurus Forum Honorer Ketegori dua (FHK-2) Sumenep, Sabtu, 2 Januari 2019.
Pihaknya meminta Pemerintah Daerah tegas dalam persolan ini. “Kami minta kepastian kapan dana tersebut akan dicairkan,” jelasnya.
Bahkan, saat ini dirinya selaku pengurus harian FHK-2 selalu didesak oleh tenaga honorer di Kecamatan.
“Setiap hari saya menerima telepon dari beberapa kecamatan yang menanyakan hal yang sama, agar secepatnya dana tersebut dapat dinikmati karena untuk menyambung hidup”, Imbuhnya.
Sementara, Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep membenarkan belum cairnya tunjangan insentif untuk K2 itu.
Namun, kata dia belum cairnya tunjangan itu disebabkan karena masih proses penyempurnaan administrasi, seperti pembuatan SK untuk Tenaga Honorer. Selama ini tenaga honorer K2 tidak memiliki SK.
Selain itu kata dia, karena adanya peraturan baru tantang mekanisme pembayaran. Mulai tahun 2019 pembayaran dilakukan menggunakan sistem elektronik tunai (e-Tunai).
“Senin ini juga kami luncurkan pemberkasan, kami beri waktu selama satu minggu. Kami meyakini tunjangan itu nanti bisa cair di Februari ini, kita rapel dengan yang Januari,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/VEM)