SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Busyro Karim sebentar lagi akan memilih dan menetapkan calon Kepala Dinas yang akan ditempatkan di 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, tes akhir berupa wawancara sudah dilakukan dan hasil akhirnya akan disampaikan kepada Bupati, selanjutnya Bupati akan memilihnya.
Sebelum menempatkan dan menetapkan pimpinan 9 OPD itu, Bupati diminta profesional dengan mengutamakan kualifikasi kompetensi akademik, tentu dengan melihat hasil uji komptensi dan tes wawancara yang sudah dilakukan.
Selain itu, Bupati juga diharapkan lebih jeli dalam memilih calon Kepala Dinas definitif, siapapun yang terpilih nanti harus orang-orang yang bisa dan mampu menerjemahkan dan menjalankan visi-misi Bupati.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumenep, Fauzan Adhima saat cangkuraan bersama para pemuda peduli Sumenep di salah satu warung kopi.
“Jika OPD itu pekerjaan umum, jangan diisi kadis yang tidak berlatang belakang teknis. Ini juga demi menjaga marwah Bupati dan birokrasi Sumenep. Jika dipaksakan tidak sesuai kompetensi akademik dan pengalaman, maka ini perlu dipertanyakan, jangan-jangan ada permainan,” ungkap Fauzan, Selasa 23 Juli 2019.
Menurut mantan Ketua Umum PC PMII Sumenep itu, di sisa jabatan pada periode kedua ini, Bupati dinilai belum mampu menyelaraskan dan menjalankan visi-misinya sesuai dengan kampanye politiknya, hal itu dikarenakan pimpinan OPD tak mampu menyesuaikan diri dengan keinginan Bupati.
“Jadi Bupati harus benar-benar jeli dalam memilih Pimpinan OPD, jangan sampai kejadian lama terulang, apalagi hanya karena orang dekatnya atau memilih karena ada titipin, ini jangan sampai terjadi,” kata Fauzan.
Fauzan juga meminta agar Bupati tegas terhadap OPD dengan kinerja buruk. “Kalau perlu tidak usah dikasih jabatan, di-non-job kan aja, daripada dikasih jabatan tapi tak mampu bekerja,” ketusnya.
Dia menambahkan, bagi pejabat yang akan mengisi jabatan baru tersebut, juga harus diuji, minimal enam bulan. “Jika tidak mampu menjalankan apa yang menjadi perintah Bupati, harus diganti,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Bupati tak boleh abai terhadap orang-orang yang pantas menduduki jabatan OPD. “Harus dipilih siapa yang mampu bekerja. Jadi bupati sekarang jangan santai-santai dalam memilih pejabatnya, pilihlah pejabat yang memiliki SDM yang andal sesuai kepasitasnya. Jangan hanya ABS (asal bapak senang),” harapnya.
Sementara Bupati Sumenep A Busyro Karim ketika dimintai klarifikasi melalui pesan WhatsApp belum bisa memberikan keterangan. Mantan Ketua DPRD dua periode itu hanya membacanya tanpa merespons. (MADANI/SOE/DIK)