
PROBOLINGGO, koranmadura.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dengan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan menggelar aksi solidaritas, atas pembunuhan sadis terhadap petani kecil Salim alias Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Aksi yang dilakukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Komunitas Gusdurian, Komunitas Pecinta Vespa, dan Perkumpulan Anak Muda Slanker, Kabupaten Probolinggo, itu sebagai bentuk keprihatinan. Mereka menggelar tahlil, doa bersama dan aksi teatrikal, di depan alun-alun Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jum’at (2/10) kemarin.
Dalam orasi yang mereka sampaikan tak lain adalah, sebuah penuturan tuntutan agar pihak berwenang utamanya aparat penegak hukum serta pemerintah bertindak tegas dan memberikan hukuman yang setimpal terhadap semua pelaku kejahatan itu.
“Ini adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dari itu pihak penegak harus mengusut tuntas atas peristiwa ini. Agar peristiwa semacam ini tidak terjadi di lagi, utamanya di daerah lain. Demi bangsa Indonesia, kita harus tegakkan keadilan,”teriak Moh Subhan, Koordinator Aksi Lapangan tersebut.
Perilaku kekerasan itu, lanjutnya dianggap telah membatasi kebebasan dalam berekspresi. Hal tersebut juga bisa melemahkan aspirasi masyarakat yang ingin bersuara tentang rasa keadilan.
“Kami sangat mengharapkan, kekerasan sadis tersebut tidak akan terulang kembali di Negeri ini,”ucapnya.
Selain itu, korban adalah petani yang gigih bertahan tetap melawan dan menolak aktivitas tambang pasir golongan B di pesisir pantai Watu Pecak. Salim dikeroyok dan dianiaya hingga meninggal dunia oleh para preman pada, Sabtu (26/9). Jasadnya ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan setelah diculik oleh segerombolan orang.
“Mereka adalah petani yang sedang memperjuangkan ekologis bagi kelangsungan hidup. Tidak layak diperlakukan secara premanisme, para aktivis dibunuh dan dihabisi,”tegas Subhan.
Para peserta aksi solidaritas berdoa agar almarhum ditempatkan di sisi Allah SWT. Mereka menuntut polisi menangkap aktor intelektual. Kepada Pemprov Jatim, mereka meminta untuk segera menertertibkan tambang, menghentikan eksploitasi tambang, menangkap mafia tambang.
“Pemkab Lumajang dan Pemda Jawa Timur harus menghentikan seluruh kegiatan penambangan. Selain itu juga mendesak polisi mengusut dan memproses hukum pelaku penganiayaan serta membongkar aktor intelektualnya,”pintanya.
(M. HISBULLAH HUDA)