SUMENEP, koranmadura.com – Salah satu alasan Pansus SOPD merasa penting untuk melakukan klarifikasi atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap SOPD ialah adanya nomenklatur baru. Padahal sebelumnya nomenklatur itu tak ada. Nomenklatur baru dimaksud ialah Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air. Nomenklatur tersebut tidak pernah ada, baik dalam draf SOPD yang diajukan eksekutif maupun dalam hasil pembahasan pansus.
Dikonfirmasi adanya nomenklatur baru tersebut dalam hasil fasilitasi gubernur yang telah diterima beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Hadi Soetarto, enggan berkomentar. Menurutnya, persoalan tersebut harusnya ditanyakan kepada gubernur.
“Itu bukan kompetensi saya, tapi gubernur. Jangan tanyakan kepada saya. Wong itu keputusan Bapak Gubernur,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep itu, Kamis 17 November 2016.
Baca: Eksekutif Enggan Komentari Hasil Fasilitasi Gubernur
Menurutnya, eksekutif sudah menyerahkan sepenuhkan terkait SOPD itu kepada Gubernur Jawa Timur tertanggal 5 November 2016 lalu. Termasuk apa pun yang menjadi keputusan guputusan gubernur.
“Sudah kita pasrahkan,” ujar Atok, sapaan akrab Hadi Soetarto, kepada wartawan, menegaskan.
Untuk diketahui, sejak kemarin Pansus SOPD DPRD Sumenep telah berangkat ke Jawa Timur untuk melakukan klarifikasi. Pansus melakukan klarifikasi tidak dalam posisi menyalahkan hasil fasilitasi gubernur tersebut.
“Kita hanya ingin memperjelas untuk memastikan bahwa hasil pembahasan Pansus dan fasilitasi gubernur tak ada yang salah,” ungkap A. Zainur Rahman. (FATHOL ALIF/RAH)
