PAMEKASAN, koranmadura.com – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Sampang, Kompol Harnoto didampingi Kepala Sub Bagian Humas dan Satuan Reserse Narkoba melakukan pemusnahan ratusan barang bukti miras hasil ungkap Operasi (OPS) Semeru 2018, Jumat, 27 April 2018.
Dalam Operasi (OPS) Semeru 2018 selama dua belas hari, Polres Pamekasan berhasil mengamankan sekitar seratus tiga puluh botol miras. Pemusnahan dilakukan di Halaman Satreskim Polres Pamekasan.
Harnoto menyampaikan, Operasi Semeru 2018 sebagai langkah awal untuk terus melakukan pemburuan dan pembasmian miras yang ada di Pamekasan. Apalagi, menurutya, Pamekasan terkenal dengan sebutan Gerbang Salam.
“Justru dengan adanya korban yang demikian, kita tidak akan berhenti. Harapannya, kita betul-betul melakukan pemberantasan miras utamanya dengan oplosan yang sangat membahayakan itu,” jelas Harnoto.
Dia menekankan kepada semua anggota untuk tidak main-main dalam pembasmian narkoba maupun miras.
“Terkait dengan miras ini, fenomena terakhir menjadi kejadian yang luar biasa. Iya alhamdulillah di wilayah Pamekasan tidak ada korban yang meninggal,” imbuhnya. (SUDUR/MK/DIK)