JAKARTA, koranmadura.com – Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Berapa harta yang dimiliki oleh Wahid?
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sabtu 21 Juli 2018, Wahid terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 2 Maret 2015. Dari hasil laporan tersebut diketahui bahwa Wahid memiliki harta sebanyak Rp 608.006.859 dan USD 2.752.
Selain itu, Wahid juga memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi dan 146 meter persegi di Bandung yang berasal dari perolehan 2006-2009 sebesar Rp 235.950.000. Sedangkan harta bergeraknya berupa alat transportasi dan mesin lainnya sebesar Rp 335.000.000.
Total kekayaan ini menurun dibanding laporan sebelumnya pada 29 Februari 2014, sebesar Rp 714.609.023.
Diketahui bahwa KPK melakukan OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar, Sabtu, 21 Juli 2018 dini hari. Saat OTT, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen turut dibawa oleh Lembaga antirasuah itu. Belum diketahui perkara apa dalam OTT tersebut. Tetapi dugaan kuat berdasarkan sejumlah izin keluar masuk tahanan.
Lebih jauh mengenai perkaranya, KPK sejauh ini belum mau menginformasikannya. Saat ini tim KPK juga masih ada di Lapas Sukamiskin. Sejumlah ruangan disegel dengan KPK line.
“Iya betul tadi malam ada KPK datang dan membawa Kalapas Sukamiskin bersama driver,” ucap Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto, kepada detikcom.
(detik.com/SOE/VEM)