SUMENEP, koran Madura.com – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kangean dan Samsat melakukan razia terhadap motor bodong, Rabu kemarin, 5 September 2018 di depan Kantor Telkom setempat.
Kapolsek Kangean Karsono mengatakan razia dilakukan untuk memastikan bahwa pengendara roda dua memilik surat kelengkapan berkendara. Termasuk juga memastikan kalau di Kangean tidak ada motor bodong.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa pengendara tidak nunggak pajak. Termasuk di Kangean tidak ada motor bodong,” katanya.
Dari razia yang dilakukan pukul 09.00 sampai 11.00 WIB itu, tim gabungan menemukan banyak kendaraan yang pajaknya sudah mati. “Kami hanya memberikan teguran dan imbauan agar kendaraan yang pajaknya sudah mati supaya diperpanjang,” jelas Karsono
Selain itu, pihaknya juga memberikan sanksi kepada sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Pihaknya juga menemukan dan mengamankan sepeda motor yang membawa sajam.
“Ada beberapa sepeda motor yang berhasil diamankan karena tidak membawa surat-surat dan membawa sajam di dalam jok sepeda motor,” katanya. (VEM/SOE)