PAMEKASAN, koranmadura.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta pemerintah setempat untuk bertindak tegas terhadap pengusaha rokok yang di Gerbang Salam.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Harun Suyitno, sejauh ini Pemkab hanya memberikan pengawasan, tetapi tidak melakukan upaya-upaya lain untuk menuntaskan masalah ini.
“Sampai saat Ini Pemkab hanya cenderung melakukan pengawasaan,” kata Harun Suyitno, Senin, 8 Juli 2019.
Harun, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa satu faktor banyaknya rokok ilegal di Pamekasan lantaran pihak terkait tidak memberikan kesempatan berupa dorongan, fasilitas dan semacamnya kepada pengusaha agar menjadi legal.
“Pemerintah itu tidak hanya melakukan sidak, tapi bagaimana pihak terkait melakukan upaya itu,” jelas Harun.
Secara terpisah, Kabid Pengawasaan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan, Imam Hidajad mengatakan pihaknya bekerja sesuai tugas dan wewenangnya. “Kami Disperindag sebatas memberikan informasi, untuk melakukan penindakan itu ada di Bea Cukai,” tegasnya. (SUDUR/SOE/VEM)