BANGKALAN, koranmadura.com – Aktivis yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB), Madura, Jawa Timur mendatangi kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertahorbun), Kamis 10 Desember 2020.
Mereka menduga Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di beberapa Kelompok Tani (Poktan) diperjual belikan. Padahal, menurut aturan yang ada alat pertanian modern itu diperuntukkan bagi para petani wilayah setempat.
“Berdasarkan penelusuran kami, ada beberapa Poktan disinyalir menjual Alsintan. Itu menyalahi aturan,” kata Ketua FKPB, Taufiq Nurhidayat.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pihak Dispertahorbun Bangkalan untuk melakukan pendataan kembali dimulai sejak 2017 hingga 2019. Agar, ketahuan Poktan mana saja yang masih utuh dan berpindah tangan.
“Kami meminta Dinas Pertanian untuk meninjau kembali Poktan yang menerima Alsintan,” ucapnya.
Sementara kepala Dispertahorbun Bangkalan, Puguh Santoso berjanji akan menindaklanjuti terkait permintaan dari massa aksi. Namun, untuk jumlah total Alsintan yang sudah diterima oleh Poktan, pihaknya mengaku tidak tahu.
“Kalau jumlah totalnya tidak tahu, karena ada Kabid yang menangani,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)